
ROBERTUS MANURUNG, S.H., M.H., CLA
Founder & Managing Partners
ROBERTUS MANURUNG adalah pendiri dari Kantor Hukum ROBERT MANROE & PARTNERS. Memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dan mengambil magister hukum bisnis dari Universitas Gadjah Mada. Dengan ketajaman, intuisi hukum alam dan kapasitas kerja keras, Ia telah menyelesaikan banyak sengketa bisnis dan memiliki pengalaman yang panjang di bidang hukum lebih dari 15 tahun sejak dia mengawali karir profesional sebagai lawyer di tahun 2008.
Sebelum mendirikan Kantor Hukum ROBERT MANROE & PARTNERS, Ia tergabung sebagai partner di kantor hukum ternama di Jakarta. Selama bekerja di kantor hukum tersebut, ia telah terlibat dalam menyelesaikan banyak perkara dengan berbagai issue hukum perkara perdata, perkara pidana, ketenagakerjaan, sengketa tata usaha negara, Kepailitan/PKPU dan sengketa bisnis lainnya.
Selain itu, ia juga pernah bekerja sebagai bagian legal corpoporate di perusahaan eksport-import, perusahaan perbankan dan multinasional finance company terkemuka di Jakarta. Dengan pengalaman di beberapa perusahaan, maka ia secara intensif terlibat dalam semua praktik korporasi dan komersial perusahaan, menguasai dengan baik praktik hukum perusahaan dan telah banyak menyelesaikan sengketa bisnis di beberapa lembaga jasa keuangan, perselisihan hubungan industrial, penanganan kredit macet (restrukturisasi dan penagihan hutang).
Memiliki izin untuk berpraktik sebagai advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Terdaftar sebagai konsultan hukum Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdaftar sebagai Kurator dan Pengurus di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, bersertifikat sebagai Auditor Hukum dari Asosiasi Hukum Auditor Indonesia (ASAHI) serta Konsultan Hukum terdaftar di Pengadilan Pajak.

DR. NUR HAKIM, S.H., M.H. C.L.A
“Kami memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan layanan hukum standar profesional yang efisien dan tertinggi dengan pendekatan yang paling sesuai, tepat, efektif dan efisien untuk memaksimalkan perlindungan bagi kepentingan bisnis klien kami dengan biaya hukum yang wajar.”
NUR HAKIM memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas 17 Agustus 1945, Jakarta, magister hukum dari Universitas Pancasila dan Pasca Sarjana S3 (Doktor) dari Universitas Jayabaya, Jakarta. Memiliki izin untuk berpraktik sebagai advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Terdaftar sebagai konsultan hukum Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersertifikat sebagai Auditor Hukum dari Asosiasi Hukum Auditor Indonesia (ASAHI) serta Konsultan Hukum terdaftar di Pengadilan Pajak. Dalam bidang hukum perusahaan, banyak terlibat dalam segala aspek untuk mempersiapkan dokumen legal untuk pengambilalihan, penggabungan dan peleburan, kerjasama operasi, privatisasi, dan transaksi rekstrukturisasi perusahaan serta menangani penawaran perdana kepada masyarakat atas sekuritas melalui pasar modal.
